You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka layanan jemput sampah atau limbah elektronik. Ini prosedur yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan tersebut.

Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, pemohon bisa mengajukan melalui sistem online di website lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form. Pemohon sendiri harus merupakan warga DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (18/11).

PD Dharma Jaya Lirik Bisnis Pupuk

Berat sampah elektronik minimal untuk penjemputan lima kilogram. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," tandas Andono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer